Rabu, 29 Oktober 2014

Wow! Gebyar Bambu Runcing 2014!

Banner Promo Citra Trans Surabaya

Bulan November datang lagi. Memperingati Hari Pahlawan di bulan ini, Rental Sewa Mobil Murah di Surabaya menggelar event promo, yaitu Gebyar Bambu Runcing - diskon sebesar 10% untuk sewa mobil berjenis All New Avanza tahun 2013 dan 2014, serta Grand Innova tahun 2013; syarat dan ketentuan berlaku.

Nah, Anda bisa mengecek profile Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya di video berikut ini:


serta pada video profile berikut ini:


Nah, bagaimana pula bila ingin menikmati promo Gebyar Bambu Runcing ini?
Mudah saja. Hubungi saja Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya pada alamat dan nomor berikut ini:

Rental Mobil Murah Surabaya - Citra Trans

(031) 830 99 555
0822 3306 1555

atau jika Anda lebih suka menghubungi via email: citratranssurabaya@gmail.com

twitter     : twitter.com/citratranssby

Senin, 27 Oktober 2014

Tentang Bahu Jalan

Berikut adalah definisinya menurut Wikipedia:
"Bahu jalan adalah bagian tepi jalan yang dipergunakan sebagai tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berhenti atau digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi yang sedang menuju tempat yang memerlukan bantuan kedaruratan di saat jalan sedang mengalami tingkat macet yang tinggi.
Sedangkan untuk dimensinya, lebar minimal bahu jalan yang bisa digunakan oleh lalu lintas kendaraan dalam keadaan darurat adalah 2,5 — 3,5 meter."
Sewa Rental Mobil Livina di Surabaya menemukan apa yang tercantum di Wikipedia beserta gambarnya ini tertuang pula pada PP no. 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Bahu jalan menjelang persimpangan (dipisahkan oleh marka warna kuning). Image: wikimedia commons


Banyaknya penggunaan bahu jalan untuk sesuatu yang tidak semestinya memang seharusnya ditilang atau didenda sehingga jera. Salah satu berita mengenai hal tersebut adalah yang berikut ini:
http://www.tempo.co/read/news/2014/09/08/083605282/Parkir-Sembarangan-Kontainer-Juga-Diderek



image: wikimedia commons

Menurut penelusuran Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya, ada banyak media online maupun radio, televisi dan cetak yang meributkan bahu jalan ini; terutama soal pelanggaran penggunaan bahu jalan yang sering dibuat menyalip kendaraan lain, atau untuk menghindari kemacetan. Memang, kita harus menyadari fungsi dasar bahu jalan ini adalah benar-benar untuk keadaan DARURAT.

Tetapi di banyak berita online Rental Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya menemukan kesimpangsiuran tentang UU yang mengatur tentang "bahu jalan" ini. Ada yang menyebut bahwa pelarangan bahu jalan ini berkenaan dengan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas. Padahal tidak ada frase "bahu jalan" dalam UU tersebut. Tapi ada pasal yang mendekati seperti berikut ini:

Pasal 93
ayat (1): "Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin Keamanan,
Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan"
ayat (3): "Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas meliputi kegiatan:
a. perencanaan;
b. pengaturan;
c. perekayasaan;
d. pemberdayaan; dan
e. pengawasan."

keterkaitannya dengan:
Pasal 94 ayat (2): "Kegiatan pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 ayat (3) huruf b meliputi:
a. penetapan kebijakan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas pada jaringan Jalan tertentu; dan
b. pemberian informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan."

keterkaitannya dengan:
Pasal 95
ayat (1): "Penetapan kebijakan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (2) huruf a yang berupa perintah, larangan, peringatan, atau petunjuk diatur dengan:
a. peraturan Menteri yang membidangi sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk jalan nasional;
b. peraturan daerah provinsi untuk jalan provinsi;
c. peraturan daerah kabupaten untuk jalan kabupaten dan jalan desa; atau
d. peraturan daerah kota untuk jalan kota."
ayat (2): "Perintah, larangan, peringatan, atau petunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, dan/atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas."

Lantas?
Rental Sewa Mobil Pregio di Surabaya sendiri baru menemukan frase "Bahu Jalan" pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Berikut adalah pasalnya:

Bab III tentang Bagian-Bagian Jalan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan.
Pasal 35 ayat (1): "Badan jalan hanya diperuntukkan bagi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan."

Sedangkan pada penjelasan dari Pasal 35 ayat (1) tersebut:
"Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa jalur pemisah, dan bahu jalan."

Lalu pada Pasal 38: "Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan."

Pada penjelasan dari Pasal 38 sebagai berikut:
"Yang dimaksud dengan “terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat."

Jadi untuk larangan dan sanksi Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya menemukan aturannya pada UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas; sedangkan untuk acuan detilnya, bisa mengambil PP no. 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Hal ini bisa sangat dipahami. Karena pada umumnya peraturan membahas satu hal tertentu yang spesifik sehingga pembahasan untuk sesuatu ada saling keterkaitannya satu sama yang lainnya. Sama halnya jika kita membaca Wikipedia, dimana tiap artikel mempunyai kata kunci yang saling terkait dengan artikel lain yang membahas kata kunci itu. Tapi pemahaman akan adanya aturan-aturan ini semoga lebih menyadarkan kita untuk lebih 'taat azas' di jalan raya. Karena sama seperti Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya, kita semua adalah pengguna jalan yang mempunyai hak serta kewajiban yang sama di jalan. Semoga paparan Sewa Mobil Livina di Surabaya bermanfaat.

Selasa, 07 Oktober 2014

Karakteristik Video dalam Identitas Kami

Kaset rekaman video zaman dulu. Image: wiki commons

fortunerentcar.com - Teknologi internet yang semakin canggih memikat orang untuk berbuat apa saja. Berbuat apa saja? Tidak salah. Karena semakin banyak orang terpikat untuk berbagi apa saja di internet. Bertahun-tahun yang lalu, media berita hanya didominasi oleh mereka yang paham seluk-beluk dunia jurnalistik, lulusan sekolah komunikasi dan jurnalistik, serta orang-orang yang pengalaman berkecimpung di dunia pemberitaan. Baik itu radio, televisi ataupun media cetak. Namun sekarang kita bisa lihat: orang-orang membuat blog beritanya sendiri, atau bergabung dengan grup tertentu yang menyediakan layanan blog keroyokan atau citizen journalism.



Bila di zaman dulu mereka menggunakan diary untuk menulis catatan harian mereka, maka di zaman sekarang mereka lebih sering berkutat di media sosial untuk berinteraksi dengan teman-teman atau kenalan mereka untuk urusan apa saja. Bahkan, tulisan atau status yang telah mereka tulis dapat menginspirasi orang lain untuk berbuat sesuatu yang lebih. Misalnya, menggalang dana yayasan atau program yang bernilai positif. Kita juga menjumpai penggalangan komunitas untuk menolak atau mendukung suatu petisi atau pernyataan penting lewat situs change.org.

Tapi ternyata, bukan hanya berita yang mereka tulis dan bagikan. Seringkali anak-anak muda kreatif zaman sekarang lebih mengerti teknologi lebih dari yang kita pikirkan. Mereka menggunakannya untuk upload foto, video, atau suara untuk menunjang eksistensi mereka. Bahkan, mereka tahu bagaimana mencari uang di internet dengan menggunakan sumber daya mandiri. Dengan video yang mereka kreasikan, mereka bisa menangguk uang dari sponsor atau pengiklan yang bertengger di video mereka. Apalagi yang mempunyai rating tinggi dan ditonton oleh banyak orang.

Sebagai pemain pada bidang Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya, kami juga menggunakan media interaksi berupa video untuk menginformasikan kepada pelanggan bagaimana kualitas Rental Sewa Mobil di Surabaya Barat. Namun, kami menyadari itu saja tidak cukup. Ada banyak pemain di bidang yang sama, yang bermain dengan cara apa saja. Baik itu cara kotor ataupun halus. Seringkali kompetitor kami tertangkap basah baik oleh pengamatan kami sendiri ataupun konsumen. Sama dengan Rental Sewa Mobil di Surabaya, mereka menggunakan video sebagai penyebaran info pula; hanya saja informasi di dalamnya adalah palsu. Apakah info palsu tersebut? Misalnya saja, ketidakberanian men-shot langsung mobil mereka secara "live". Atau dengan kata lain, hanya bermain-main dengan foto-foto hasil pencarian di media search-engine macam google dan diberi kata-kata sekedarnya.

Hal ini sungguh merugikan konsumen, dari sisi jendela orang awam. Karena apa yang tercantum di video tersebut tidak benar-benar milik rental mobil itu sendiri. Bisa jadi titipan investor yang punya mobil. Karena tidak diketahui cara perawatannya inilah, yang membuat Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya juga turut merasa dirugikan. Pasalnya, konsumen akan menganggap semua rental mobil sama saja. Tapi yang pasti, jika Anda telah berhasil masuk untuk membaca artikel ini, Anda tidak tersasar. Karena Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya adalah benar-benar berfokus pada pelanggan dengan segala problemnya. Mau kenyamanan? Atau mau harga yang murah? Anda tak akan tertipu bila menggunakan jasa Rental Mobil Innova di Surabaya. Jika Anda bertanya balik, "Bagaimana bisa?". Anda cukup menonton video kami saja dan menelepon segera untuk membuktikan kenyataannya.

Sebagai tambahan: Jika Anda melihat salah satu video profile Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya di atas, itu adalah salah satu contoh dari beberapa video yang kami buat untuk memperkuat brand kami di kancah usaha rental mobil. tak ada yang palsu dari video tersebut, karena yang tertayang adalah keseharian Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya dalam hal operasional.