Velg ban pada kendaraan Mini Cooper. Image: commons.wikimedia.org/M.M.Minderhoud/Michiel1972 |
Untuk mereka yang tak pernah menjajal lintasan sirkuit tampaknya juga ikutan ingin bergaya dengan mempermak mobilnya bagai mobil balap supaya terlihat sporty. Bagaimana mau menjajal sirkuit bila mobilnya tidak memenuhi syarat balapan? Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya pun sering menjumpai mobil MPV atau SUV dan city car dengan pelek racing yang tipis. Terlihat stylish, tapi entah bagaimana bannya bisa menopang beban mobil tersebut. Karena sejatinya, sebuah mobil dan berbagai kendaraan telah dirancang sedemikian rupa oleh para pakar dengan detil sesuai peruntukan dan kecepatannya. Bahkan bodinya pun dipermak. Adanya hobi-hobi bongkar pasang oleh mereka yang gemar mengutak-atik kendaraannya semacam ini tentunya bisa lebih gila lagi bila ada pameran atau lomba modifikasi.
Tak hanya pada mobil, di dunia otomotif sepeda motor hal ini juga umum dijumpai. Mesin sepeda motor umumnya dapat melaju dengan kecepatan paling tinggi yang bisa dipacu oleh seorang pengendara, tapi masyarakat pada umumnya (apalagi yang tidak pernah menginjakkan kaki menonton balapan sirkuit) tidak membutuhkan kecepatan tersebut. Dengan kecepatan tinggi, sebetulnya sebuah kendaraan rawan hilang keseimbangan dari sudut manapun. Apalagi pada sebuah jalan bebas dimana kecepatan angin dan lain sebagainya lebih berbahaya ketimbang trek sirkuit yang datar; karena terdapatnya lubang jalan dan batu-batuan misalnya. Ditambah lagi adanya trafik lalu-lintas dimana arah jalur kita bukan satu-satunya yang ada di jalan. Di jalanan, hak seorang pengendara berbatasan dengan banyak hak pengendara lain. Ada banyak kewajiban ketimbang hak yang harus dituntut. Rental Sewa Mobil Honda Mobilio di Surabaya yang menyewakan kendaraan penumpang dengan sopir juga tak mungkin menggunakan batas maksimal kendaraan tersebut. Keamanan dan kenyamanan penumpanglah yang menjadi nomor satu.
Seberapa gatal kita terhadap perasaan ingin mempermak kendaraan, harusnya bertilik ke peraturan yang berlaku pula dimana ada pasal Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2009 yang membuat ambang batas tertinggi untuk kendaraan bermotor. Sejak dari pembelian, seluruh armada Sewa Rental Mobil Innova di Surabaya adalah seperti standar dari pabrikan aslinya untuk masing-masing merk. Begitu pula pada perawatan, tak ada spare-part dengan spesifikasi yang meleset dari standar. Semua kelengkapan diharapkan akan sama dengan saat pertama beli dari produsen supaya selalu laik jalan, mengacu pada UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Banyak pemakai knalpot brong, dan perlengkapan tidak standar yang dirazia polisi akhir-akhir ini. Tapi jika kita menilik Permen tersebut, peraturannya hanya untuk kendaraan bermotor tipe baru; bukan kepada motor yang telah berkeliaran di jalan raya. Ini artinya, mungkin peraturan ini ditujukan untuk produsen otomotif beserta penyedia spare-part-nya. Tapi menurut Rental Sewa Mobil Pregio di Surabaya, tak rugi pula bagi pemilik kendaraan tipe lama untuk meminimalisir polusi kendaraannya secara bertahap mulai dari asap atau bunyi/suara yang dihasilkannya, demi kepentingan yang lebih umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar